Kediri, 23 November 2025 Upaya memperkuat penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Kediri kembali mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dalam kegiatan resmi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, Himpsi Kediri turut ambil bagian dengan menghadirkan perwakilannya.
Himpsi Kediri Raya diwakili oleh Ibu Uswatun Hasanah, dosen Fakultas Psikologi Universitas Tribakti yang hadir sebagai salah satu pemangku peran dalam penguatan aspek psikologis penanganan korban TPPO. Kehadiran beliau menjadi bentuk kontribusi nyata akademisi psikologi dalam mendukung langkah-langkah strategis pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang.
Dalam sesi diskusi, Ibu Uswatun Hasanah menekankan pentingnya peran psikolog dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat, mulai dari tahap identifikasi, pemulihan trauma, hingga reintegrasi sosial. Ia juga menyampaikan bahwa kerja kolaboratif antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, pendidik, dan organisasi profesi merupakan kunci dalam memutus rantai perdagangan orang yang masih kerap terjadi di berbagai daerah.
Kegiatan pembentukan Satgas TPPO ini dihadiri oleh berbagai institusi lintas sektor, termasuk perangkat daerah, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan aparat keamanan. Output dari pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, memperjelas alur penanganan kasus, serta meningkatkan kapasitas para pemangku peran dalam mendeteksi dan merespons indikasi perdagangan orang sejak dini.
Dengan terbentuknya Satgas TPPO Kota Kediri, diharapkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat semakin optimal, serta masyarakat memiliki ruang yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

