AP2TPI menyelenggarakan kegiatan daring pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 15.00–17.00 WIB sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi tahun 2026. Kegiatan ini mengangkat isu strategis mengenai kebijakan terbaru BAN-PT dan implementasi Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1 yang menjadi acuan dalam penilaian mutu. Peserta yang terdiri atas dosen, ketua program studi, tim penjaminan mutu, serta pimpinan perguruan tinggi dari berbagai institusi mengikuti kegiatan dengan antusias melalui platform virtual. Beti Malia Rahma Hidayati, M.Psi., Psikolog dekan Fakultas Psikologi UIT Lirboyo Kediri turut hadir melalui zoom. Semua peserta antusias, terlihat dari partisipasi aktif peserta sejak awal hingga akhir kegiatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara yang menyampaikan latar belakang serta urgensi kegiatan dalam konteks perubahan regulasi akreditasi. Seluruh peserta kemudian bersama-sama menyanyikan Mars AP2TPI sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi. Suasana kegiatan berlangsung tertib, hangat, dan penuh semangat profesionalisme. Penyusunan agenda yang sistematis memberikan alur pembahasan yang jelas sehingga peserta dapat mengikuti materi secara runtut dan komprehensif.
Sambutan disampaikan oleh Bapak Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D selaku Ketua AP2TPI. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa akreditasi tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai refleksi kualitas tata kelola dan kinerja program studi secara menyeluruh. Penyesuaian terhadap kebijakan terbaru BAN-PT harus diiringi dengan penguatan sistem penjaminan mutu internal, konsistensi dalam pencapaian indikator kinerja, serta kesiapan dokumen berbasis data yang valid dan terukur. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk membangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga demi mencapai standar mutu yang lebih tinggi.
Paparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT dengan judul “Menuju Status Terakreditasi Unggul Program Studi (IAPS 5.1) Mengacu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025”. Materi yang dipaparkan menguraikan secara mendalam strategi pencapaian status akreditasi unggul, termasuk penguatan tata pamong, peningkatan kinerja tridharma perguruan tinggi, serta optimalisasi luaran yang berdampak nyata. Beliau menekankan pentingnya penyusunan laporan evaluasi diri yang berbasis eviden dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Penjelasan tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh program studi.
Paparan kedua disampaikan oleh Saepudin Nirwan, S.Kom., M.Kom., Ph.D dengan judul “Perban PT No. 36 Tahun 2025: Instrumen Akreditasi Program Studi 5.1”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan perubahan substansial pada instrumen akreditasi terbaru serta implikasinya terhadap strategi penyusunan dokumen dan pelaporan kinerja program studi. Penekanan diberikan pada pemahaman teknis setiap kriteria penilaian, mekanisme asesmen, serta pentingnya sinkronisasi data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik. Uraian tersebut membantu peserta memahami arah kebijakan nasional sekaligus langkah konkret yang dapat diterapkan di institusi masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan konstruktif. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait interpretasi kebijakan BAN-PT, strategi peningkatan skor pada kriteria tertentu, hingga pengalaman praktis dalam menghadapi asesmen lapangan. Narasumber memberikan tanggapan yang komprehensif serta solusi aplikatif yang relevan dengan kondisi di lapangan. Diskusi yang terbangun menunjukkan keseriusan perguruan tinggi dalam mempersiapkan akreditasi program studi tahun 2026 secara lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, AP2TPI kembali menegaskan perannya sebagai wadah kolaboratif dalam penguatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Diharapkan materi dan diskusi yang telah berlangsung dapat menjadi referensi strategis bagi setiap program studi dalam menyusun perencanaan dan implementasi peningkatan mutu, sehingga mampu meraih hasil akreditasi yang optimal dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

